PENULISAN KARYA ILMIAH
MAKALAH
Disusun
Oleh:
MUH. MUNIP
NIM: 112 11B 0024 M
FKIP UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MATARAM
I. PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Karya ilmiah merupakan hasil tulisan yang menuruti suatu aturan tertentu. Aturan
tersebut biasanya merupakan suatu persyaratan
tata tulis yang telah dibakukan oleh masyarakat akademik. Secara umum, proses
penulisan karya ilmiah dilakukan dalam tiga tahapan, yaitu : tahap
prapenulisan, tahap penulisan, dan tahap perbaikan.
Sebagai
hasil penelitian atau kegiatan ilmiah setiap karangan ilmiah mengandung
komponen adanya masalah yang menjadi topik karangan ilmiah itu. Adanya
tujuan penelitian, metode penelitian, teori yang dianut, objek penelitian,
instrumen yang digunakan, dan adanya hasil penelitian yang diperoleh. Setelah
kaidah ditemukan dan dirumuskan, kegiatan penelitian harus diwujudkan dalam
bentuk laporan. Hal ini dimaksudkan karena sasaran akhir penelitian adalah
mengkomunikasikan hasil penelitian pada khalayak terkait. Oleh
karena itu, menulis
laporan merupakan tahap akhir yang penting dalam penelitian, karena menulis
laporan merupakan proses komunikasi yang membutuhkan adanya pengertian yang
sama antara penulis dan pembaca.
Jadi, dapat disimpulkan belajar menulis karya ilmiah itu sangat penting.
Supaya di setiap proses dan tahapannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain
itu, pentingnya belajar menulis karya ilmiah juga dapat memperjelas sasaran
atau tujuan dilaksanakannya penelitian sehingga dalam pembahasannya dapat disampaikan
secara tepat dan mudah dipahami oleh pembaca. Sehingga kami membuat makalah penulisan karya
ilmiah ini sebagai bahan pembelajaran.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud
dengan karya ilmiah?
2.
Bagaimana
sistematika atau kerangka penulisan karya ilmiah?
3.
Bagaimana cara
penulisan karya ilmiah yang baik?
4.
Jenis atau
bentuk – bentuk apa saja yang termasuk karya ilmiah?
C.
Tujuan dan Manfaat
Tujuan penulisan makalah ini untuk memaparkan bagaimana cara
penulisan karya ilmiah yang baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menjelaskan tentang perbedaan antara karya ilmiah dan karya non-ilmiah.
Yang mencangkup tahap – tahap pelaksanaan dan cara penulisan yang sesuai dengan
penelitian yang dilakukan supaya dapat dikomunikasikan dengan baik pada sasaran
serta menunjukan jenis – jenis dari karya atau penulisan ilmiah.
Manfaat penulisan ini supaya pembaca makalah ini dapat bertambah wawasan.
D.
Tinjauan Pustaka
Pembahasan tentang cara penulisan karya ilmiah sudah banyak buku –
buku yang ditulis oleh para ahlinya. Pertama pengertian dari karya ilmiah itu
sendiri dipaparkan oleh Drs. Abdul Chaer (2011) dalam buku yang berjudul “Ragam
Bahasa Ilmiah” namun dalam pembahasannya kurang spesifik dan
lebih menekankan pada cara penulisan kutipan.
Hal yang sama oleh Prof.Dr.Mahsun, M.S
(2007) dalam bukunya “Metode Penelitian Bahasa”, dalam buku ini lebih banyak
pembahasan tentang tahapan – tahapan penelitian disertai dengan contoh.
Sedangkan di buku yang lain oleh Drs. Hermawan Warsito (1992),
Pengertian karya ilmiah, cara penulisan karya ilmiah, jenis – jenis karya
ilmiah dipaparkan secara komplit. Tetapi pada pembahasannya disajikan secara
ringkas serta Dra. Hj. Endang Rumaningsih, M.Hum. (2006),
memaparkan hal yang sama dengan Drs. Abdul Chaer (2011).
II.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Karya Ilmiah
Karya ilmiah
adalah karya yang disusun berdasarkan satu hasil penelitian dan dapat
dipertanggungjawabkan keilmiahannya, bukan hasil rekaan atau pemikiran seseorang
tanpa adanya penelitian. Karya non-ilmiah adalah karya yang belum memenuhi
persyaratan-persyaratan ilmiah. Perbedaan antara karya ilmiah dan non-ilmiah
lebih didasarkan pada pertanggungjawaban ilmiahnya. Sebagai karya hasil
penelitian maka di dalam karya ilmiah harus ada beberapa komponen yaitu :
a.
Masalah
penelitian
b.
Tujuan
penelitian
C .
Metode
penelitian
d.
Kajian Teori
e.
Objek
penelitian, data, dan variabel penelitian
f.
Hasil
penelitian
Supaya para
pembaca dapat lebih memahami keenam komponen di atas, maka disini akan dijelaskan secara
singkat tentang keenam komponen tersebut.
a.
Masalah
Penelitian
Berkaitan dengan masalah penelitian,
yang dibahas mencakup: hakikat masalah, cara mencari masalah, identifikasi
masalah, pembatasan
masalah, dan rumusan masalah. Sebelum kita melakukan suatu penelitian, pastilah
kita harus menentukan masalah yang akan diteliti. Masalah dapat dipahami atau
diartikan sebagai adanya keadaan, kejadian, atau peristiwa yang perlu untuk
dipecahkan. Masalah biasanya timbul karena adanya kesenjangan antara yang satu
dengan yang lain. Misalnya, antara apa yang seharusnya ada dan apa yang ada
dalam kenyataan, mengenai teknologi dan pengetahuan ataupun sesuatu yang lain
yang dapat menimbulkan suatu pertanyaan. Maka penelitian diharapkan dapat
memecahkan masalah tersebut atau memperkecil kesenjangan yang terjadi.
Kita dapat menemukan
suatu masalah dengan cara proaktif mencari dari berbagai sumber bacaan seperti
karya ilmiah lain atau jurnal ilmiah, dari pertemuan-pertemuan ilmiah,
pernyataan pemegang otoritas, pengamatn sepintas, dan sebagainya.
Seandainya kita telah menemukan
masalah yang akan diteliti, maka pertama-tama kita harus menjelaskan mengapa
masalah tersebut layak untuk diteliti, dilihat dari segi ilmiah dan segi
kegunaan hasil peneliti tersebut.
Selanjutnya, jika masalah tersebut
kita teliti maka kita akan menemukan sejumlah masalah yang lebih kecil yang
perlu diidentifikasikan dulu. Kemudian dari masalah-masalah yang telah kita
identifikasi, kita memilih sebuah masalah yang dianggap paling tepat untuk
diteliti sebagai fokus dalam penelitian tersebut. Kita harus membatasi masalah
yang kita teliti agar penelitian yang kita lakukan bisa lebih mendalam. Oleh
karena itu, masalah yang akan kita teliti haruslah dirumuskan dulu dengan baik.
b b.
Tujuan
Penelitian
Setiap penelitian tentu mempunyai
suatu tujuan. Supaya penelitian tersebut dapat terarah sesuai dengan
masalahnya, maka tujuan penelitian itu harus sejalan dengan rumusan masalahnya.
Di sini perlu disinggung, bahwa
judul penelitian sebaiknya sejalan dengan rumusan masalah dan tujuan penelitian
agar mempermudah para pembaca dalam memahaminya.
c.
Metode
penelitian
Metode penelitian dapat diartikan
sebagai jalan atau cara untuk memecahkan masalah. Metode penelitian dibagi
menjadi dua yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif, maka ada
dua cara untuk melakukan metode penelitian.
Metode kuantitatif digunakan untuk
menguji hipotesis dengan bantuan analisis statistik, dan untuk membuat
generalisasi dari sampel yang diangkat dari populasi. Sedangkan metode kualitatif
digunakan untuk menjelaskan data-data yang ditemukan dari sebuah objek
penelitian. Kalau penelitian kuantitatif bertujuan untuk menguji hipotesis,
maka penelitian kualitatif bertujuan menemukan atau menyusun “teori-teori” baru
dari data-data penelitian yang digunakan.
Selain penelitian kuantitatif dan
kualitatif, ada satu lagi penelitian yang disebut dengan action research.
Penelitian ini dilakukan melalui beberapa siklus, biasanya digunakan untuk meningkatkan
hasil belajar atau hasil suatu produk. Setiap siklus akan menghasilkan satu
hipotesis yang akan digunakan untuk siklus selanjutnya. Kekurangan pada siklus
pertama akan diperbaiki oleh siklus selanjutnya, begitu seterusnya sampai
siklus yang terakhir dan didapatkan hasil yang dianggap memuaskan.
d.
Kajian Teori
Setelah masalah penelitian
dirumuskan dan tujuan penelitian ditetapkan, maka harus dilanjutkan dengan
kajian teori yang relevan dengan masalah dan tujuan penelitian. Kajian teori
dapat diambil dari berbagai sumber, dari buku, jurnal, atau karangan ilmiah
yang ada. Penelitian yang bersifat kuantitatif harus benar-benar mengkaji
teori-teori yang ada lalu merumuskan konsep pikiran dari teori-teori tersebut,
serta merumuskan hipotesis yang akan diuji berdasarkan data yang akan
dikumpulkan.
Sedangkan dalam penelitian yang
bersifat kualitatif kajian teori dikumpulkan sedikit demi sedikit. Data yang
baru terkumpul langsung dianalisis, dijelaskan berdasarkan kerangka pikir yang
telah ditetapkan.
e e.
Objek
penelitian, data, dan variabel penelitian
Dalam
penelitian kuantitatif objek penelitiannya disebut populasi, tetapi tidak
seluruh populasi yang diteliti, melainkan hanya sampel (percontoh) dari
populasi itu. Namun, hasil penelitian terhadap sampel itu kemudian
digeneralisasikan sebagai hasil dari populasi itu. Sampel biasanya diambil
sekian persen dari populasi, tergantung dari besarnya populasi itu.
Dalam
penelitian kualitatif, besarnya objek yang diteliti tidak berdasarkan pada
sampel, melainkan pada jumlah yang dianggap memadai atau mencukupi, sampai
tujuan yang ingin diketahui dianggap telah tercapai.
Dalam
penelitian kuantitatif berupa angka-angka nilai, kemudian akan dianalisis
dengan bantuan statistik. Sedangkan penelitian kualitatif berupa hal, keadaa,
kejadian, dan sebagainya.
Perlu
dijelaskan bahwa objek penelitian tidak sama dengan data penelitian. Dalam
penelitian kuantitatif ada istilah variabel penelitian. Yang dimaksud dengan
variabel penelitian itu adalah sama hal dengan yang diteliti. Umpamanya, kalau
judulnya adalah korelasi, antara kemampuan membaca dengan kemampuan menulis,
maka variabelnya adalah kemampuan membaca dan menulis. Salah satu diantaranya
dijadikan variabel bebas dan yang lain dijadikan variabel terikat.
f f.
Hasil
Penelitian
Dalam
penelitian kuantitatif, hasil penelitiannya berupa hasil perhitungan statistik
terhadap variabel-variabel yang diteliti, lalu hasil perhitungan statistik ini
dijadikan dasar untuk menguji hipotesis yang diajukan.
Dalam
penelitian kualitatif, hasil penelitiannya berupa penjelasan terhadap data-data
yang ditemukan.
Berdasarkan
hasil penelitian itu, kemudian ditarik suatu kesimpulan dan berdasarkan
kesimpulan, ditarik saran-saran untuk penelitian lebih lanjut.
B.
Sistematika atau Kerangka Penulisan
Karya Ilmiah
Hasil penelitian yang dilaporkan dalam bentuk
tulisan merupakan karya ilmiah. Oleh karena itu, penulisnya harus menuruti
suatu aturan kerangka penulisan tertentu. Aturan penulisan tersebut dapat
berbeda-beda tergantung pada lembaga yang bersangkutan. Secara umum, kerangka
penulisan karya ilmiah dapat dibagi dalam tiga bagian, yaitu: pendahuluan, isi,
dan penutup.
1.
Bagian Pendahuluan
Bagian ini biasanya berisi : halaman judul,
halaman pengesahan, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar dan
grafik.
·
Halaman Judul
Judul ditulis untuk mengetahui garis besar isi
laporannya. Judul ditulis dengan huruf kapital, biasanya di tengah halaman agak
ke atas. Tetapi ada juga variasi lain.
·
Halaman Pengesahan
Berisi
persetujuan dari pembimbing atau lembaga yang bersangkutan.
·
Kata Pengantar
Menguraikan
dengan singkat alasan dan tujuan penyusunan laporan penelitian, dan ucapan
terima kasih kepada pembimbing dan pihak yang telah membantu pelaksanaan
penelitian.
·
Halaman Abstrak
Berisi
masalah pokok pada skripsi atau disertasi. Pada makalah, tidak memerlukan
halaman ini.
·
Daftar Isi
Untuk
memberikan gambaran menyeluruh tentang isi pokok laporan, sehingga harus
mencantumkan dengan jelas urutan bab dan sub-bab, serta seluruh lampiran yang ada
dengan nomor halaman masing-masing.
·
Daftar Tabel, Gambar, dan Grafik
Jika menggunakan lampiran tabel, gambar, dan grafik untuk
menunjang isi laporan, maka harus mencantumkan nomor urut dan halaman dengan
jelas.
2. Bagian
Isi
Secara umum, bagian isi terdiri dari:
Ø Pendahuluan
Memaparkan: latar
belakang dan perumusan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, hipotesis,
penjelasan, dan metode penelitian.
Ø Landasan teori
Berisi: uraian teoritis yang berhubungan dengan masalah
penelitian dan konsep yang mendasari perumusan hipotesis.
Ø Hasil penelitian
Menguraikan: pengolahan dan analisis data, serta
penafsiran hasil analisis data.
Ø Kesimpulan dan Saran
Menguraikan keseluruhan hasil penelitian. Mengulas hasil
penafsiran yang dirujukkan kepada landasan teori yang digunakan kemudian
dikemukakan beberapa saran.
3.
Bagian Penutup
Pada umumnya terdiri dari:
v
Daftar Kepustakaan
Daftar ini harus secara lengkap dan sistematis
mencantumkan seluruh buku sumber yang digunakan dalam penulisan laporan.
v
Lampiran
Berisi seluruh materi yang disertai daftar pertanyaan,
perhitungan statistik, tabel, dan lain-lain.
v
Indeks
Berisi daftar kata, istilah, atau nama yang ada dalam
laporan dan disusun menurut abjad.
C.
Cara atau Syarat Penulisan Karya Ilmiah yang
Baik
Secara umum, penulisan karya tulis ilmiah
harus memenuhi beberapa syarat tertentu, hasil penulisan karya ilmiah harus
bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya karena karya ilmiah bukanlah suatu
karangan bebas yang dapat di buat berdasarkan imajinasi ataupun khayalan
penulis.
Suatu karya ilmiah harus apa adanya sesuai
dengan kenyataan adapun syarat – syarat penulisan karya ilmiah adalah prinsip
ilmiah dan sesuai dengan tatatulis baku (EYD). Syarat
penulisan karya ilmiah mencakup bebarapa hal sebagai berikut :
1.
Objektivitas
Objektivitas berhubungan dengan sikap penulis. Dalam hal ini,
penulis harus bersikap objektif dalam mengemukan pendapatannya, apa adanya,
tidak dibuat–buat. Sehingga hasil tulisannya dapat dipertanggung jawabkan
berdasarkan data yang ada.
2.
Pola berfikir deduktif
– induktif
Dalam mengemukakan atau menarik
kesimpulan, penulis harus menggunakan pola berfikir yang logis (runtut dan
sesuai dengan nalar) ada dua pola
berfikir logis yaitu : dedukatif dan indukatif. Pola berfikir deduktif bertolak
dari teori atau hal yang umum untuk menarik kesimpulan yang khusus.
Contoh : Secara umum dikatakan semua dokter
tulisannya jelek, lalu fakta khusus ayahku seorang dokter, maka dapat ditarik
kesimpulan ayahku tulisannya jelek.
Sedangkan pola berfikir induktif yaitu cara
berfikir atau menarik kesimpulan dari fakta – fakta khusus kepada fakta umum atau kalimat utamanya berupa
kalimat yang bersifat umum.
Contoh : Fakta – fakta khusus menyatakan manusia membutuhkan oksigen. Hewan membutuhkan oksigen. Tumbuhan
membutuhkan oksigen, maka dapat disimpulkan bahwa “semua mahluk hidup
membutuhkan oksigen”
3.
Sistematika
Karya tulis ilmiah harus disusun secara sistematika, artinya
menuruti alur pemahaman yang runtut dari masalah sampai pada kesimpulan. Tata
tulis baku berhubungan dengan sistematika penulisan karya tulis ilmiah,
biasanya masing – masing lembaga mempunyai peraturan tata tulis yang berbeda.
Akan tetapi, pada dasarnya peraturan tersebut mempunyai patokan yang sama. Tata
tulis baku ini diperlukan karena :
· Dapat memperlancar komunikasi hasil penelitian.
· Memudahkan penilaian atau pertanggungjawabannya.
· Mempercepat penyebarluasan tanpa membutuhkan penyusunan kembali.
Tata Cara Penulisan Ilmiah terdiri dari: penulisan kutipan, catatan kaki,
dan daftar pustaka.
1. Kutipan
Kutipan
merupakan penulisan kembali pendapat atau hasil karya tulis orang lain,baik
langsung maupun tidak langsung.Pada umumnya kutipan dibedakan menjadi
dua,yaitu: Kutipan langsung dan kutipan tidak langsung.
a.
Kutipan
Langsung
Kutipan langsung ditulis persis dengan aslinya(baik
kata,ejaan,maupun tanda bacanya).Kutipan seperti ini biasanya digunakan untuk
mengutip: rumus, peraturan hukum, surat keputusan, peribahasa, difinisi, dan lain-lain.Secara umum kutipan langsung dibedakan menjadi
dua:kutipan langsung panjang dan kutipan langsung pendek.Kutipan langsung
panjang,ditulis lebih darti tiga baris,ditulis sendiri dalam alinea baru dengan
perubahan spasi.Baris pertama kutipan dituluskan pada ketukan kedelapan dari
margin kiri,baris berikutnya dimulai pada ketukan ke-lima.
Kutipan langsung pendek tidak lbih dari tiga baris,dituliskan
langsung dalam kalimat penulis diantara tanda petik(“…”) dan tanpa perubahan
spasi.
b.
Kutipan Tak
Langsung
Kutipan tak langsung ini merupakan uraian penulis dengan kata-kata
sendiri berdasarkan pendapat atau hasil karya penulis lain. Tetapi
pendapat pribadi tidak boleh dikemukakan didalamnya.penulisanya tanpa tanda petik dan
spasi.Sumber asal kutipan dapat dituliskan langsung dengan mencantumkan nama
penulis,tahun terbit,dan halaman buku.
2. Catatan Kaki
Yang
dimaksud dengan catatan kaki adalah keterangan-keterangan atas teks karangan
yang ditempatkan pada kaki halaman tulisan yang bersangkutan.Catatan kaki
sebetulnya bukan untuk mengetahui sumber kutipan,tetapi untuk memberi penjelasan
mengenai sesuatu yang berada diluar pokok pembicaraan,yang perlu diketahui
untuk memahami pokok pembicaraan lebih jauh.Sumber catatan kaki dapat berasal
dari:buku,majalah,jurnal,makalah,surat kabar maupun pernyataan langsung.Cara
penulisanya dengan mencantumkan nama pengarang,judul tulisan,kota dan nama
penerbit,tahun terbit serta halaman kutipan.Penulisan sumber kutipan yang
muncul berulang kali dapat disingkat dengan beberapa istilah,seperti:ibid.,op.cit.,dan
loc.ci.
3. Daftar Pustaka
Daftar pustaka berisi semua sumber
bacaan yang digunakan dalam penulisan.Komponen yang harus ada dalam
daftar pustaka adalah,nama pengarang,tahun terbit,judul buku,kota penerbit,nama
penerbit.
D. Bentuk-Bentuk Karya Ilmiah
Dilihat dari bobot dan kedalaman analisisnya
bisa dibedakan adanya beberapa karangan ilmiah, yaitu karya tulis, makalah,
skripsi, tesis, disertasi dan laporan hasil penelitian. Pada prinsipnya
semua karangan ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini
yang membedakan hanyalah materi, susunan , tujuan serta panjang pendeknya karya
tulis ilmiah tersebut.
1)
Karya Tulis
Karya tulis
adalah karangan ilmiah yang lazim diberikan kepada siswa sekolah menengah
mengenai salah satu aspek satu mata pelajaran. Di dalamnya terdapat komponen
masalah, tujuan penulisan, pembahasan, dan kesimpulan. Panjangnya kurang lebih
sepuluh halaman ketikan dua spasi pada “kertas ukuran A4”.
2)
Makalah
Makalah adalah karangan ilmiah yang ditulis untuk disajikan dalam
seminar atau simposium. Tebalnya sekitar 15 halaman diketik satu setengah spasi
pada kertas ukuran A4, termasuk abstrak dan daftar
pustaka.
Makalah juga harus disusun berdasarkan hasil penelitian, entah
penelitian lapangan maupun penelitian pustaka. Jadi, semua komponen penelitian
ada tercakup di dalamnya. Namun, format susunannya tidak perlu formal seperti
pada skripsi, tesis, dan disertasi. Abstrak yang
diletakkan pada awal makalah, biasanya berisi tujuan penulisan, masalah
penulisan, dan hasil atau kesimpulan. Abstrak lazim berisi kata kunci dari
abstrak itu.
Kemajuan teknologi dewasa ini tidak menuntut penyaji makalah
membacakan makalahnya melainkan hanya menjelaskan makalah dari power point
yang ditayangkan.
3)
Skripsi
Skripsi adalah karangan ilmiah yang
mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain yang ditulis
untuk menjadi syarat tugas akhir pada pendidikan strata satu (S1).
Masalah yang diajukan berkenaan dengan salah satu aspek yang menjadi substansi
bidang keilmuan yang ditekuni. Skripsi memiliki bobot yang lebih tinggi dari
sebuah karya tulis. Semua komponen penelitian yang dikemukakan pada subbab 8.1
harus jelas tampak dalam sebuah skripsi.
Pendapat yang diajukan harus
didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan peneliian
langsung (observasi lapangan) maupun penelitian tidak langsung (study
kepustakaan). Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran
ilmiah yaitu logis dan emperis. Jumlah halaman untuk skripsi minimal 60
halaman. Kalau
karya tulis tidak diujikan, dan makalah disajikan dalam suatu seminar atau
suatu pertemuan ilmiah, maka skripsi diujikan di muka suatu sidang ujian
skripsi.
4)
Tesis
Tesis adalah karangan ilmiah sebagai
tugas akhir dalam pendidikan strata dua. Isinya merupakan pendalaman dari salah
satu aspek atau segi program studi yang diikuti. Tesis juga diujikan dalam satu
sidang ujian tesis.
Penulisan tesis bertujuan
mensintesikan ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi guna memperluas
khazanah ilmu yang telah didapatkan dari bangku kuliah master, khazanah ini
terutama berupa temuan-temuan baru dari hasil suatu penelitian secara mendalam
tentang suatu hal yang menjadi tema tesis tersebut. Jumlah halaman untuk Tesis
minimal 80 halaman.
5)
Disertasi
Disertasi adalah karangan ilmiah sebagai tugas akhir dalam
pendidikan strata tiga. Isinya merupakan tinjauan filosofis terhadap satu aspek
atau segi dari bidang ilmu yang diteliti. Penekanan pada aspek filosofis ini
menjadi ciri pada pendidikan strata tiga. Mengapa? Karena induk dari segala
ilmu adalah filsafat. Mereka yang sudah menyelesaikan pendidikan strata tiga
atau yang telah menyelesaikan disertasi dikatakan pengetahuannya telah sampai
pada tingkat filsafat. Maka itu, di Inggris atau di negara lain, mereka yang
telah lulus dalam pendidikan strata tiga diberi
gelar Ph.D (=Philosophy Degree). Artinya, telah mencapai derajat filosof.
Disertasi merupakan suatu karangan ilmiah yang mengemukakan suatu
dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasarkan data dan fakta akurat
dengan analisis terinci. Dalil yang dikemukakan biasanya dipertahankan oleh
penulisnya dari sanggahan-sanggahan senat guru besar atau penguji pada sutu
perguruan tinggi, desertasi berisi tentang hasil penemuan-penemuan penulis
dengan menggunakan penelitian yang lebih mendalam terhadap suatu hal yang
dijadikan tema dari desertasi tersebut,
penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri, penulis
desertasi berhak menyandang gelar Doktor. Jumlah halaman untuk Disertasi
minimal 250 halaman.
6)
Laporan Hasil
Penelitian
Laporan
hasil penelitian adalah laporan yang dibuat setelah suatu penelitian dilakukan.
Laporan penelitian juga berisi komponen masalah, metode penelitian, objek
penelitian, instrumen penelitian, hasil yang dicapai. Lalu rekomendasi untuk
melakukan sesuatu yang lain berdasarkan hasil penelitian itu.
III.
PENUTUP
A.
Analisis
Bahasa
Indonesia Ragam Ilmiah digunakan untuk melaporkan atau mengkomunikasikan hasil kegiatan ilmiah, yang
dilakukan dalam suatu penelitian ilmiah. Karya
ilmiah dan non-ilmiah sangatlah berbeda, karya
ilmiah ditulis berdasarkan fakta atau data – data yang diperoleh melalui tahap
penelitian sedangkan karya non–ilmiah,
merupakan suatu bentuk karangan dari hasil pemikiran atau imajinasi seseorang yang
terkadang tidak masul akal (khayal).
Karya ilmiah
harus disajikan dalam bahasa ilmiah, yang antara lain memiliki ciri :
1)
Bersifat lugas
artinya, apa yang mau diutarakan, dikatakan saja secara langsung, apa adanya.
2)
Mematuhi kaidah – kaidah gramatika artinya
kalimat – kalimat dan paragraf sesuai dengan kaidah tata
bahasa.
3)
Efektivitas
kalimatnya terpenuhi.
4)
Kosakata yang
digunakan selain kalimat efektif juga menggunakan kaidah pemilihan kata
(diksi).
5)
Kalimat –
kalimatnya bebas dari ambiguitas.
6)
Bebas dari
makna kias atau figura bahasa.
7)
Mematuhi
persyaratan penalaran.
8)
Mematuhi atau menerapakan
kaidah – kaidah EYD.
Jika, penulisan
karya ilmiah memenuhi setidaknya delapan kriteria tersebut, maka
besar kemungkinan penyampaian atau tujuan akhir dari tahapan penelitian dapat
tercapai, yaitu mengkomunikasikan atau menginformasikan pada pembaca.
B.
Kesimpulan
Secara keseluruhan cara penulisan karya ilmiah yang baik sudah ditentukan,
yaitu sesuai dengan tata bahasa (EYD) dan tata tulis yang disepakati oleh
masyarakat akademik. Adapun yang masuk kedalam penelitian meliputi masalah
penelitian, tujuan, metode, kajian teori, objek data variabel dan hasil penelitian. Kemudian
cara – cara penulisan karya ilmiah yang baik adalah:
- Objektif
- Pola berfikir deduktif – induktif
- Sistematika
Tata cara penulisan karya ilmiah mencakup : penulisan
kutipan, catatan kaki, dan daftar pustaka.
Adapun bentuk –
bentuk karya ilmiah meliputi :
- Karya tulis
- Makalah
- Skripsi
- Thesis
- Disertasi
- Laporan hasil peneliti
C. SARAN
Kami membuat makalah
ini untuk pembelajaran bersama. Kami
mengambil dari berbagai sumber, jadi apabila pembaca menemukan kesalahan dan
kekurangan, maka kami sarankan untuk mencari referensi yang lebih baik. Apabila
pembaca merasa ada kekurangan dapat membaca buku yang menjadi referensi secara
lengkap.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul, 2011, Ragam Bahasa Ilmiah,
Jakarta: Rineka Cipta.
Keraf, Gorys, 2004, Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa,
Ende: Nusa Indah, Cetakan XIII.
Rumaningsih, Endang, 2011, Mahir Berbahasa Indonesia, Semarang:
Ra-SAIL (Ranah Ilmu-ilmu Sosial Agama dan Interdisipliner), Cetakan III.
Wasito, Hermawan, 1997, Pengantar Metodologi Penelitian: Buku Panduan
Mahasiswa, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Winarto, Yunita T., Totok Suhardiyanto, dan Ezra M. Choesin (eds.), 2004, Karya
Tulis Ilmu Sosial: Menyiapkan, Menulis, dan Mencermatinya, Jakarta: Yayasan
Obor Indonesia, Edisi 1.